Persib Bandung Dikeruk Sanksi Komdis PSSI, Manajemen Hanya Bisa Pasrah dengan Regulasi

Nungki Nugroho - Senin, 12 Desember 2022 | 19:30 WIB
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono.
KOMPAS.COM
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono.

Akibat hal tersebut, Persib Bandung didenda sebesar Rp 50 juta sesuai regulasi Liga Indonesia 2022/2023.

Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, tampak hanya bisa pasrah dengan sanksi tersebut.

Menurutnya, Maung Bandung memang layak disanksi sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan PT LIB.

"Terkait denda, hal tersebut memang sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan oleh PT LIB," ucap Teddy Tjahjono dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Kesampingkan Ego Pribadi, Egy Maulana Vikri Bertekad Patahkan 'Kutukan' Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Persib Bandung merayakan gol yang tercipta saat melawan Barito Putera pada pekan ke-10 Liga 1 2022-2023.
PERSIB.CO.ID
Persib Bandung merayakan gol yang tercipta saat melawan Barito Putera pada pekan ke-10 Liga 1 2022-2023.

"Di dalam regulasi tersebut, sudah di tentukan bahwa ada waktu-waktu yang harus di ikuti dengan taat oleh seluruh klub dalam pertandingan,"

"Sehingga apabila ada pelanggaran atas regulasi tersebut, sudah ditentukan juga jumlah sanksinya," jelasnya.

Manajemen Persib masih melakukan pengecekan kembali terkait kemungkinan sanksi lanjutan.

Teddy semakin menciut ketika dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Persib tidak bisa melakukan banding.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.