Jeritan Presiden Klub Promosi Liga 1: Kompetisi Harus Segera Dimulai November

Nungki Nugroho - Sabtu, 5 November 2022 | 20:28 WIB
(Dari kiri ke kanan) jajaran manajemen RANS Cilegon FC yakni Raffi Ahmad (chairman), Roofi Ardian (presiden), dan Darius Sinathrya (chief operation officer) dalam jumpa pers di Nims Kaffe, Melawai, Jakarta, 11 April 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
(Dari kiri ke kanan) jajaran manajemen RANS Cilegon FC yakni Raffi Ahmad (chairman), Roofi Ardian (presiden), dan Darius Sinathrya (chief operation officer) dalam jumpa pers di Nims Kaffe, Melawai, Jakarta, 11 April 2022.

Hal tersebut disampaikan Roofi di sela pertemuan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan pemilik klub Liga 1 Indonesia di Jakarta.

"Kalau sampai akhir November kompetisi tidak berjalan juga, akan berat. Semua tim sepertinya juga akan merasakan hal yang sama," ujar Roofi pada Jumat (4/11) malam WIB.

Menurutnya, tim-tim membutuhkan kepastian karena terkait kontrak dengan para pemain dan ofisial.

Di sisi lain, tiap klub juga memiliki rentang waktu sendiri dalam bekerjasama dengan pihak sponsor.

Baca Juga: Liga 1 Dipaksa Selesai 16 April 2023, Jadwal Neraka & Badai Cedera Menanti Seperti Liga Top Eropa Gara-gara Piala Dunia

"Kalau Liga tidak berjalan, kami harus mencari cara bagaimana caranya bisa hidup," tutur Roofi.

"Bisnis harus tetap berjalan karena banyak yang bergantung hidup di tim, termasuk ofisial, pemain dan lain-lain," imbuhnya.

Meski kompetisi berhenti sejak 2 Oktober, RANS Nusantara FC tetap membayarkan gaji secara penuh sesuai kontrak.

Dalam pertemuan dengan para pemiliki klub di Jakarta, PT LIB selaku operator kompetisi memaparkan tiga opsi wacana lanjutan Liga 1.

Adapun tiga opsi tersebut yakni 18 November, 25 November, dan 2 Desember 2022.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.