CEO PSIS Ingatkan Kaesang Pangarep Perlu Ajak Lebih Banyak Voter untuk KLB PSSI, Kurang Berapa Lagi?

Najmul Ula - Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:12 WIB
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (kiri) dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), nampak hadir dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 4 Maret 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (kiri) dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), nampak hadir dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 4 Maret 2022.

Sejauh ini hanya terdapat tiga klub lain yang ikut menyatakan sikap secara terbuka, yaitu Arema FC, Persija Jakarta, dan PSIS Semarang.

Arema FC dan Persija Jakarta terlihat memakai bahasa aman untuk tak menyebut KLB, tetapi PSIS Semarang bertindak lebih jauh.

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, seolah memperingatkan Kaesang Pangarep bahwa diperlukan lebih banyak suara untuk menggelar KLB.

Pria yang juga ketua Asprov PSSI Jateng dan anggota Exco PSSI itu menyatakan KLB PSSI harus diusahakan oleh paling sedikit 50 persen voter.

"PSSI menghormati sikap kawan-kawan klub lain karena itu hak sebagai anggota PSSI," ujar Yoyok Sukawi (24/10/2022).

Manajemen Persebaya Surabaya dan Persis Solo saat menggelar pertemuan, Senin (24/10/2022).
INSTAGRAM/@OFFICIALPERSEBAYA
Manajemen Persebaya Surabaya dan Persis Solo saat menggelar pertemuan, Senin (24/10/2022).

"Namun harus dilaksanakan sesuai statuta yakni jika ada usulan dari 50% anggota PSSI atau 2/3 dari Delegasi yang mewakili anggota PSSI," jelasnya.

Lantas berapa jumlah voter yang dipersyaratkan untuk KLB PSSI?

Pada kesempatan Kongres PSSI 2019 silam, proses keterpilihan Mochamad Iriawan sebagai ketua umum dihadiri oleh 86 voter.

Baca Juga: Ini Rupanya Alasan Bernardo Tavares Tolak Lepas Pemain, Duo PSM Jadi Aktor Utama Kemenangan Timnas U-20 di Turki


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.