BREAKING NEWS - Azrul Ananda dan Kaesang Pangarep Bertemu, Persebaya-Persis Bangun Koalisi Ajukan KLB PSSI

Najmul Ula - Senin, 24 Oktober 2022 | 16:21 WIB
Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep, saat melakukan sambutan di Prestige Image Motorcars, Pluit, Jakarta Utara, 29 Maret 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep, saat melakukan sambutan di Prestige Image Motorcars, Pluit, Jakarta Utara, 29 Maret 2022.

"Sebagai sesama peserta Liga 1 dan anggota PSSI, kami berdiskusi soal masa depan sepak bola Indonesia," ujar Azrul (24/10/2022).

"Kita sama-sama sepakat ada perbaikan di persepakbolaan Indonesia," tegasnya.

Satu poin penting yang dinyatakan Azrul Ananda kemudian adalah, Persis dan Persebaya bersepakat mengajukan KLB.

Tak lupa, dua klub pemilik total 13 titel Liga Indonesia itu juga mendesak kepastian nasib Liga 1 2022/23.

"Kita dalam waktu dekat sama-sama mengeluarkan surat dan statemen tentang concern kita terhadap sepak bola, termasuk KLB," ujar Azrul.

Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda, dalam laga persahabatan Bajul Ijo kontra Persis Solo di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (11/1/2020).
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda, dalam laga persahabatan Bajul Ijo kontra Persis Solo di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (11/1/2020).

"(Tapi) yang lebih penting dan urgent (ialah) kelangsungan liga."

"Kita mendukung kebaikan sepak bola Indonesia, jika itu harus KLB, ya kita KLB," tandasnya.

Permintaan KLB terhadap PSSI termaktub dalam rekomedasi TGIPF yang dibentuk pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Justin Hubner Resmi Jalani Naturalisasi, Bek Wolves Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama di Premier League!


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.