Sejauh ini tragedi Kanjuruhan sendiri sudah merenggut 133 nyawa.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menilai bahwa PSSI bersalah dalam kasus ini.
Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan termasuk Direkut Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Pelatih Persebaya Minta Regulasi Liga 1 Diperketat
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Surabaya.tribunnews.com |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.