Laporan Hasil Investigasi TGIPF ke Presiden Jokowi, Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Unggul Tan Ngasorake - Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:46 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

"Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah."

"Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada Presiden untuk semua yang ditemukan dan semua rekomendasi untuk stakeholder terutama Pemerintah, Kemenpora, Kemenkes dalam 124 laporan halaman," imbuhnya.

PSSI menjadi salah satu yang disebut oleh Mahfud MD sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Pulang Kampung, Boaz Solossa Dilepas PSS Sleman ke Persipura Jayapura

"Bertanggung jawab itu pertama berdasarkan pada aturan-aturan resmi."

"Yang kedua berdasarkan moral," sambungnya.

Mahfud menjelaskan bahwa seharusnya keselamatan masyarakat harus lebih tinggi kedudukannya dari hukum.

"Tanggung jawab berdasarkan aturan itu tanggung jawab hukum. Tapi hukum sebagai norma seringkali tidak jelas, seringkali bisa dimanipulasi," kata Mahfud.

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi daripada hukum yang ada."

"Ini sudah terjadi keselamatan rakyat terinjak-injak," tambahnya.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.