Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Resmi Jatuhkan Hukuman Berlapis untuk Arema FC

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

BOLANAS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengeluarkan hukuman untuk Arema FC setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seperti diketahui, sempat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Ada ratusan nyawa yang melayang akibat insiden tersebut.

Insiden di Stadion Kanjuruhan juga langsung menjadi sorotan dunia.

Pemerintah Indonesia langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi kasus ini.

Baca Juga: Indonesia Sedekat Itu dengan Kemenangan saat Hadapi Thailand & Jepang, Timnas Futsal 'OTW' ke Piala Dunia 2024?

Sementara itu, PSSI juga bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi untuk Arema FC.

Ketua Komdis PSSI, Erwing Tobing, mengatakan Arema FC mendapat sanksi berlapis.

Hukuman pertama yang diterima Arema FC adalah larangan menggelar laga kandang di Malang.

Tim Singo Edan harus harus bermain kandang di tempat yang jauh dari Malang atau paling tidak berjarak 250 KM.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.