Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Resmi Jatuhkan Hukuman Berlapis untuk Arema FC

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman untuk Ketua Pelaksana Pertandingan (Panpel), Abdul Harris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Kedunya mendapat larangan aktif di lingkungan sepak bola seumur hidup.

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, siapa itu, Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar, dia harus jeli cermat," tutur Erwin.

"Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik."

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security officer, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," pungkasnya.

Baca Juga: Hasil Piala Asia Futsal 2022 - Indonesia Cetak Gol Penyeimbang di Detik Terakhir, Kalah dari Jepang Gara-gara Bel Berbunyi


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.