Komnas HAM Singgung Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Nungki Nugroho - Senin, 3 Oktober 2022 | 23:02 WIB
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

"Mereka meninggal dunia tepat di depan kami. Kami melihat sekitar tujuh atau delapan orang meninggal dunia di ruang ganti," ucap Camara.

"Ketika kami pergi dan situasi lebih tenang, ada darah, sepatu kets, dan pakaian di seluruh aula stadion," pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menuturkan indikasi pelanggaran HAM memang jelas terlihat pada tragedi Kanjuruhan.

Termasuk salah satunya penggunaan gas air mata di dalam stadion yang jelas-jelas dilarang oleh FIFA.

"Soal penggunaan gas air mata kami sedang telusuri. Kami lihat anatomi stadion pasca pertandingan seperti apa. Agar melihat secara objektif," ucap Choirul Anam.

Baca Juga: Beredar Video Tendangan Kungfu Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Tuntut Semua Pihak Transparan

Penyerang Arema FC, Abel Camara dalam laga melawan PSIS Semarang leg kedua semifinal Piala Presiden 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).
PIALAPRESIDEN.ID
Penyerang Arema FC, Abel Camara dalam laga melawan PSIS Semarang leg kedua semifinal Piala Presiden 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).


"Seandainya tidak ada gas air mata maka tidak ada hiruk-pikuk. Kami juga sedang telusuri karakter lukanya," imbuhnya.

Komnas HAM saat ini juga tengah mendalami dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa.

Choirul menyebut hal ini akan menjadi kunci pertanyaan pihaknya ke petugas medis.

"Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," kata Choirul Anam.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.