BREAKING NEWS - Dilaporkan ke Polisi, PSSI Minta Klub Liga 1 'Hentikan Kerja Sama' dengan Sponsor Diduga Terkait Judi

Najmul Ula - Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Ilustrasi PSSI atau logo PSSI.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ilustrasi PSSI atau logo PSSI.

Laporan tersebut direspons PSSI dengan merilis pernyataan di laman resminya pada Selasa (23/8/2022) siang.

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan akan memanggil tiga klub terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut," ucap Yunus.

"Apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum, tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan kami mintai klarifikasi," sambungnya.

Untuk meredakan kontroversi, PSSI meminta tiga klub terlapor untuk menghentikan kerja sama dengan sponsor diduga perjudian.

Pemain Persikabo 1973, Roni Sugeng, nampak sumringah seusai cetak gol dalam laga pekan keempat Liga 1 2022 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 14 Agustus 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain Persikabo 1973, Roni Sugeng, nampak sumringah seusai cetak gol dalam laga pekan keempat Liga 1 2022 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 14 Agustus 2022.

Selain Persikabo yang menampakkan Sbotop, PSIS ikut dilaporkan karena bekerja sama dengan Skor88.news, sedangkan Arema FC terikat dengan Bola88.fun.

"Tidak boleh sepak bola itu meresahkan, jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik," tegas Yunus.

"Sebelum ada hal-hal yang meresahkan, saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu," tandasnya.

Baca Juga: Singgung Kehadiran Thomas Doll di Persija, Luis Milla Bicara soal Prospek Sepak Bola Indonesia di Masa Depan


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : PSSI
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.