Penonton Dilarang Nyalakan Flare saat Piala Presiden 2022, PSSI Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 7 Juni 2022 | 23:09 WIB
Sejumlah The Jakmania nampak menyalakan flare atau kembang api di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 5 Juni 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Sejumlah The Jakmania nampak menyalakan flare atau kembang api di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 5 Juni 2022.

"Saat ini klub harus bersiap mempersiapkan tim pertandingan dan bersiap menyiapkan panpel," kata Iwan Budianto dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

PSSI berharap panpel melakukan pemeriksaan kepada penonton sebelum masuk ke stadion.

"Seperti apa caranya? Mereka melakukan seleksi terhadap penonton saat masuk seperti memeriksa badannya," tutur Iwan Budianto.

"Atau melakukan komunikasi dengan pentolan suporter di klubnya masing-masing."

Baca Juga: Jika Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Asia 2023, PSSI Sudah Punya Rencana untuk Shin Tae-yong

"Itu kami serahkan semua pada klub," sambungnya.

PSSI sendiri rencananya akan menyiapkan sanksi untuk klub yang melanggar.

"Mereka harus sudah bersiap karena kalau tidak, sanksi tegas pasti akan menanti."

"Jadi, yang sekarang pasti ada sanksi di turnamen ini, masuk dalam regulasi Piala Presiden,"  ungkap Iwan Budianto.

Piala Presiden 2022 sendiri akan mulai bergulir pada 11 Juni hingga 17 Juli 2022.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.