Mirip Kasus Krisna Adi, Saksi Kunci Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 3 Jadi Korban Kecelakaan

Nungki Nugroho - Jumat, 26 November 2021 | 22:38 WIB
Kondisi saksi dugaan kasus pengaturan skor Liga 3 2021, Zha Eka Wulandari, yang menjadi korban tabrak lari, usai memberikan keterangan di kediamannya di Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (26/11/2021)
ANTARANEWS
Kondisi saksi dugaan kasus pengaturan skor Liga 3 2021, Zha Eka Wulandari, yang menjadi korban tabrak lari, usai memberikan keterangan di kediamannya di Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (26/11/2021)

"Kendaraan itu lampunya tidak menyala. Kendaraan itu yang menyebabkan saya dan suami jatuh ke sisi kanan," jelas Zha.

Meski begitu, Zha tak bisa memastikan apakah insiden tersebut terkait dengan statusnya sebagai saksi dugaan pengaturan skor Liga 3.

"Saya belum bisa menjawab apakah itu ada hubungannya atau tidak (terkait sebagai saksi dugaan kasus pengaturan skor Liga 3)," tutur bendahara tim Liga 3 Gresik Putra Paranane tersebut.

Baca Juga: Regenerasi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Bongkar Gerbong Senja saat Tekuk Myanmar

Zha beserta suami mengalam sejumlah luka di bagian kanan tubuh.

"Kepala, pipi, gigi, dan bagian kanan tubuh saya dan suami banyak yang terluka. Saat ini kejadian (tabrak lari) sudah ditangani oleh kepolisian," pungkasnya.

Zha Eka Wulandari merupakan pelapor terkait dugaan pengaturan skor di Grup B Liga 3 Jawa Timur pada laga antara Gresik Putra Paranane kontra Persema Malang dan NZR Sumbersari.

Para pemain Gresik Putra Paranane kabarnya ditawari sejumlah uang agar mengalah dari dua lawannya tersebut.

Benar saja, Gresik Putra Paranane menyerah 1-5 dari Persema dan 0-1 dari NZR Sumbersari.

Saat ditanya kondisi terbaru, Zha mengaku sudah mulai membaik.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.