Lagi, Skandal Pengaturan Skor di Liga 3 2021 Dua Pemain Resmi Dipecat

Nungki Nugroho - Kamis, 18 November 2021 | 06:00 WIB
Match Fixing
thenews.com.pk
Match Fixing

"Kasus pengaturan skor melawan NZR Sumbersari juga sudah kita laporkan. Bukti-bukti sudah kita serahkan, dan sekarang sedang dalam penyelidikan komdis Asprov PSSI," tutur Bagyo.

Dalam pertandingan tersebut, Gestra Paranane menelan kekalahan 0-1 dari NZR Sumbersari.

Kekalahan di dua pertandingan terakhir melawan NZR Sumbersari dan Persema Malang menghentikan langkah Gestra Paranane untuk melangkah ke fase berikutnya Liga 3 Jawa Timur 2021.

Baca Juga: Sempat Absen 4 Tahun, Ini Komentar Ezra Walian usai Comeback ke Timnas Indonesia

Kejadian ini cukup mencoreng marwah Asprov PSSI Jawa Timur yang langsung melakukan penyelidikan.

Sekjen Asprov PSSI Jawa Timur, Dyan Puspito Rini, memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus match fixing.

"Kami langsung merespon laporan itu, dan sebelumnya Gestra Paranane FA (Gresik Putra FC,red) juga sudah melaporkan kepada kami."

"Bahwa dua pemain dan ofisialnya yang diduga terlibat pengaturan skor sehingga akhirnya timnya kalah. Sudah ada beberapa saksi yang sudah kami panggil dan saksi lainnya akan kami panggil," jelas Dyan Puspito Rini.

Saat ini Asprov PSSI masih mendalami kasus serta mengumpulkan bukti-bukti.

"Intinya kami tidak mentolerir tindakan semacam ini, sesuai arahan ketua umum kita semangat bersih-bersih."

"Kami Asprov PSSI Jatim sangat mendukung sepak bola yang lebih baik dan bersih. Semuanya masih kami mendalami dan melakukan cross check antar beberapa pihak," pungkasnya.

Jika kasus ini terbukti, tentu bisa mencoreng citra sepak bola Indonesia yang berupaya bangkit usai terdampak pandemi Covid-19.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.