Daftar Sanksi Pengaturan Skor Liga 2 - Lima Pemain Perserang Dihukum, Ada yang Dibekukan Sampai 5 Tahun

Najmul Ula - Rabu, 3 November 2021 | 20:23 WIB
Skuat Perserang Serang sedang melakukan foto tim dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Skuat Perserang Serang sedang melakukan foto tim dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.

"Kami sudah lapor ke PSSI dengan bukti-bukti lengkap," tandasnya.

Adapun PSSI menindaklanjuti surat dari manajemen Perserang itu dengan menggelar sidang disiplin.

Sidang tersebut dipimpin oleh ketua Komisi Disiplin Erwin PL Tobing, serta diikuti wakil ketua Eko Hendro Prasetyo dan anggota Khairul Anwar dan Aji Ridwan Mas.

Pemain sayap kiri RANS Cilegon FC, Rifal Lastori (kanan), sedang menguasai bola dan dibayangi pilar Perserang Serang, Ervin Rianto (kiri), dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain sayap kiri RANS Cilegon FC, Rifal Lastori (kanan), sedang menguasai bola dan dibayangi pilar Perserang Serang, Ervin Rianto (kiri), dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.

Adapun lima pemain Perserang yang menjadi terhukum adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.

Di antara lima pemain itu, Eka Dwi Susanto mendapat hukuman paling berat, yaitu sanksi lima tahun tidak boleh beraktivitas di sepak bola.

Sementara itu, pelatih Putut Widjanarko dinyatakan tidak bersalah.

Baca Juga: Persib Hadapi Persela, Maung Bandung Tak Izinkan Gian Zola Melawan Klub Sendiri


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.