Singgung Izin Liga 1 2021, Polri: Kami Tidak Akan Mempersulit

Nungki Nugroho - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:13 WIB
Argo Yuwono
adif
Argo Yuwono

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, telah menyampaikan tiga poin penting untuk persiapan Liga 1.

Ketiga poin tersebut antara lain proses pendaftaran dan pengesahan pemain, sosialisasi penerapan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah, serta protokol kesehatan yang diterapkan pada kompetisi.

"Kemudian kami juga melakukan sosialisasi bahwa semua pemain, ofisial, dan pelatih yang bertanding wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi," tutur Akhmad Hadian Lukita.

Baca Juga: TC ke Turki, Rans Cilegon FC Tuai Pujian dari Pemegang 2 Trofi Juara Liga 1

Dalam kesempatan tersebut, Dirut LIB belum menjelaskan terkait izin penyelenggaraan Liga 1.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, tengah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan; Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi; Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita; Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno; Direktur Persija, Ferry Paulus; dan As
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, tengah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan; Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi; Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita; Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno; Direktur Persija, Ferry Paulus; dan As

Pada hari yang sama, Polri menyatakan pihaknya belum secara tegas memberikan izin pelaksanaan Liga 1.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono, menegaskan bahwa polisi mendukung Liga tetapi izin masih diproses.

Argo menjelaskan bahwa kepolisian masih mempertimbangkan beberapa hal.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.