Beri Izin Liga 1 2021 Bergulir, BNPB Minta PSSI Tak Kecolongan

Unggul Tan Ngasorake - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 16:19 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali (paling kanan), sedang mengadakan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Iwan Budianto (Wakil Ketum PSSI), Mochamad Iriawan (Ketum PSSI) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 21 April 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali (paling kanan), sedang mengadakan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Iwan Budianto (Wakil Ketum PSSI), Mochamad Iriawan (Ketum PSSI) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 21 April 2021.

"Di rakor tadi tidak ada pihak yang keberatan," kata Zainudin Amali dikutip dari BolaSport.com, Jumat (6/8/2021).

Namun, Zainudin Amali menegaskan bahwa ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh PSSI.

"Tapi ada catatan-catatan dari hasil evaluasi Piala Menpora lalu," ujar Zainudin Amali.

"Sepanjang yang dipaparkan jalan, saya tidak ada masalah," imbuhnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 27 Mei 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 27 Mei 2021.

Baca Juga: 'Hukuman' Satu Laga Sudah Cukup, Pelatih Ansan Greeners Kembali Pasang Asnawi Jadi Starter?

Menpora juga menyebut PSSI mendapat catatan khusus dari BNPB.

BNPB meminta PSSI agar tidak kecolongan selama Liga 1 2021-2022 bergulir.

"Masukan dari BNPB umum, tidak boleh nobar, jangan sampai ada kecolongan penonton ke stadion."


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.