Kabar Baik, Pemerintah Buka Opsi Liga 1 Dapat Dihadiri Penonton

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 12 April 2021 | 18:17 WIB
Kick-off laga pekan ketiga Liga 1 2019 antara Bali United (merah-hitam) melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 31 Mei 2019.
JALU WISNU WIRAJATI/BOLASPORT.COM
Kick-off laga pekan ketiga Liga 1 2019 antara Bali United (merah-hitam) melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 31 Mei 2019.

Menurut Muhadjir, sudah saatnya sepak bola di Indonesia bisa kembali bergulir.

"Saya memang sepakat dengan Pak Menpora (Zainudin Amali) karena untuk memberikan motivasi agar persepakbolaan kita kembali bergeliat," ujar Muhadjir.

"Karena sudah lama mengalami hibernasi Kemudian yang penting adalah bagaimana supaya persepakbolaan nasional kita segera menemukan bentuk aktivitasnya pada musim pandemi yang abnormal ini," imbuhnya.

Selain memberi izin untuk Liga 1 bergulir, pemerintah juga akan mempertimbangkan untuk memperbolehkan penonton untuk kembali hadir langsung ke stadion.

Baca Juga: PSS Sleman Vs Bali United - Irfan Bachdim Bertekad Bungkam Mantan Klubnya

Untuk itu, Muhadjir meminta PSSI untuk segera mengajukan proposal kepada pemerintah.

Jika disetujui, nantinya pertandingan boleh dihadiri oleh penonton 20-30 persen dari kapasitas stadion.

"Saya meminta PSSI melakukan kajian dan kemudian dituangkan dalam bentuk proposal," tuturnya.

"Agar Liga 1 dan 2 nanti pertandingan boleh dihadiri penonton sekitar 20% hingga 30% dari kapasitas stadion," sambungnya.

PSSI sendiri berencana untuk menggulirkan Liga 1 pada bulan Juli 2021 mendatang.

Namun, hal tersebut masih menunggu lampu hijau dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Serba-serbi Kemenangan Persib Atas Persebaya, 2 Rekor Tercipta

 


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.