Fakhri Husaini Prihatin dengan Kasus Serdy Fano dan Yudha Febrian di Timnas U-19 Indonesia

Nungki Nugroho - Sabtu, 5 Desember 2020 | 21:13 WIB
Pelatih kepala Timnas Indonesia U-19, Fakhri Husaini saat ditemui setelah melakukan uji coba di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (5/10/2019).
WAHYU SEPTIANA/TRIBUN JAKARTA
Pelatih kepala Timnas Indonesia U-19, Fakhri Husaini saat ditemui setelah melakukan uji coba di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (5/10/2019).

"Saya prihatin dengan apa yang telah dilakukan oleh dua pemain muda ini (Serdy serta Yudha)," kata Fakhri Husaini.

Fakhri Husaini menilai kejadian yang menimpa Serdy Fano dan Yudha Febrian dapat menjadi pembelajaran bagi para pemain muda lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi peringatan bagi Serdy dan Yudha.

Baca Juga: Bersama Penang FC, Ryuji Utomo akan Dilatih Kembaran Jurgen Klopp?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakhri Husaini (@coachfakhri)

"Selain merugikan diri mereka sendiri, ini juga menjadi contoh buruk bagi pemain muda lainnya," ujar Fakhri Husaini.

"Hadapi hukuman ini dengan ksatria, intropeksi diri, dan masih ada waktu untuk memperbaiki diri," tutur pria berusia 55 tahun tersebut.

Menurut Fakhri, hukuman bukan sekadar ganjaran, melainkan peringatan agar pemain melakukan perubahan menuju lebih baik.

"Bagi seorang atlet, hukuman bukanlah hukuman. Tetapi, lebih kepada peringatan dini untuk memperbaiki diri, budi pekerti, dan prestasi," tulis Fakhri Husaini.

Tak hanya dicoret timnas U-19, Serdy Fano bahkan dipecat oleh klubnya Bhayangkara Solo FC.

Sementara Yudha Febrian dikirim oleh manajemen Barito Putera ke pesantren untuk menjalani perbaikan mental.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : instagram.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.