Bek Naturalisasi Milik Persija Dapat Undangan Dari DPR, Ada Apa?

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 5 Oktober 2020 | 13:05 WIB
Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra, sedang menjalani latihan di Lapangan Sutasoma, Halim, Jakarta Timur (11/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra, sedang menjalani latihan di Lapangan Sutasoma, Halim, Jakarta Timur (11/3/2020)

Baca Juga: Nasib Liga 1 2020 Belum Jelas, Pelatih Arema FC Punya Cara Jitu untuk Jaga Kondisi Pemainnya

"Tapi sepertinya saya tidak bisa ikut ke rapat itu karena nanti sore saya ada latihan bersama Persija," tutur eks pemain Persebaya itu.

Dutra sendiri bukanlah pelaku sepak bola pertama yang dimintai pendapat oleh Komisi X DPR RI untuk hal ini.

Sebelumnya, Bambang Pamungkas juga mendapat undangan tersebut.

Pria yang akrab disapa Bepe itu menyampaikan bahwa dirinya mendukung revisi Undang-undang Nomor3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).

Manajer Persija itu yakin revisi UU SKN bisa memperbaiki nasib atlet profesional di Indonesia.

Baca Juga: Usai Bawa JDT Juara, Bintang Timnas Malaysia Langsung Gabung Klub Portugal


Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : wartakota.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.