Dikandangkan karena Covid-19, Maskot Arema FC Ingin Kembali Mengaum

Mukhammad Najmul Ula - Kamis, 2 April 2020 | 19:06 WIB
Maskot Arema FC dan Persija Jakarta.
ramadityadomas
Maskot Arema FC dan Persija Jakarta.

Setelah dicuci secara manual, proses selanjutnya ialah penjemuran selama minimal dua hari untuk memastikan seluruh komponen kering sempurna.

Setelah semua bagian dipastikan kering, barulah kostum itu diberi wangi-wangian untuk disimpan di lemari sebelum digunakan kembali.

Kukuh juga menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang sedang merebak membuatnya harus menjemur kostum singa tersebut secara rutin.

Selain itu, tak lupa ia menyemprotkan cairan disinfektan agar kostum senantiasa steril dari berbagai macam virus.

"Insyaallah kostum maskot terjaga kebersihannya. Kalau nanti dipakai sewaktu-waktu bisa disemprot disinfektan lagi agar steril," ucapnya lagi.

Kukuh tentu ingin segera kembali ke stadion, sehingga maskot singa dipakainya kembali mengaum mengiringi perjalanan Johan Alfarizi dkk di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Saat liga dihentikan, Arema FC masih bertengger di peringkat ke-12 klasemen dengan catatan satu kemenangan dan dua kekalahan.

Satu kemenangan diraih Singo Edan pada laga pembuka melawan PS Tira-Persikabo, sedangkan dua kekalahan didapatkan dari PSIS Semarang dan Persib Bandung.

Baca Juga: Statistik Permainan Pemain dengan Nilai Pasar Termahal Shopee Liga 1

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Bhayangkara FC menyerahkan proses hukum yang harus dijalani Saddil Ramdani kepada Polres Kendari. Saddil Ramdani sebelumnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara. "Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan. Bhayangkara FC tengah mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa pemain timnas Indonesia tersebut. Salah satu info yang didapat, masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani. Eks pemain Persela Lamongan itu saat ini sedang dibayangi sanksi dari Bhayangkara FC. Menurut pasal 12 poin 2.A dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama tim milik Kepolisian Republik Indonesia itu bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana. "Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," ucap pria berpangkat AKBP tersebut. Selengkapnya bisa lihat di website BolaSport.com #BhayangkaraFC #TheGuardian #SaddilRamdani #ShopeeLiga12020 #Gridnetwork

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.