Gara-gara Luis Milla dan Telat Masuk Lapangan, Persib Harus Setor 70 Juta ke PSSI

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 11 Desember 2022 | 13:16 WIB
Pelatih Persib Bandung, Luis Milla, tampak sedang mengamati para pemainnya bertanding dalam laga uji coba di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 27 November 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pelatih Persib Bandung, Luis Milla, tampak sedang mengamati para pemainnya bertanding dalam laga uji coba di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 27 November 2022.

BOLANAS.COM - Persib Bandung resmi dijatuhi hukuman denda oleh PSSI akibat beberapa pelanggaran saat melawan Persik Kediri pada Rabu (7/12/2022).

Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru saja mengeluarkan hasil sidang terkait beberapa pelanggaran di pekan ke-12 Liga 1 2022-2023.

Persib Bandung menjadi salah satu klub yang mendapat hukuman dari Komdis PSSI.

Tercatat ada dua pelanggaran yang dilakukan Persib Bandung saat laga melawan Persik Kediri.

Pelanggaran pertama dilakukan oleh pelatih Persib, Luis Milla.

Baca Juga: Piala AFF 2022 Makin Dekat, Ilija Spasojevic Berharap Tak Dibuang Shin Tae-yong Lagi

Luis Milla disebut menolak untuk memberi keterangan saat sesi coach arrival interview.

Akibat tindakan Luis Milla tersebut, Persib dijatuhi denda Rp 20 juta dari Komdis PSSI.

Tak hanya itu, Persib juga disebut melakukan pelanggaran lain di laga melawan Persik.

Komdis PSSI menyebut skuad Persib terlambat masuk lapangan saat babak pertama.


Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.