Termasuk Iwan Budianto, Polisi Periksa 15 Saksi Tambahan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Nungki Nugroho - Senin, 31 Oktober 2022 | 21:11 WIB
Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto, nampak memberikan keterangan pers dalam rapat evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola nasional di Kemenpora, Jakarta, 6 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto, nampak memberikan keterangan pers dalam rapat evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola nasional di Kemenpora, Jakarta, 6 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - Termasuk Iwan Budianto, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi tambahan terkait kasus tragedi Kanjuruhan.

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya 135 orang akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Sebelum ini, Polri telah mengumumkan enam tersangka yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: Gacor saat Uji Coba, Striker Andalan Shin Tae-yong Mengaku Belum Pulih 100 Persen

Setelah enam penetapan enam tersangka, Polri pun tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan.

Termasuk terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang telah diperiksa selama lima jam pada Kamis (20/10/2022).

Lalu Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, yang tak lama setelah pemeriksaan memutuskan mundur dari skuad Singo Edan.

Terbaru Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 15 saksi tambahan terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Saddil Ramdani Lagi-lagi Hilang di Skuat Sabah FC, Ong Kim Swee Anggap Masa Depannya Ada di Klub Lain?


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.