Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Resmi Jatuhkan Hukuman Berlapis untuk Arema FC

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

BOLANAS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengeluarkan hukuman untuk Arema FC setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seperti diketahui, sempat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Ada ratusan nyawa yang melayang akibat insiden tersebut.

Insiden di Stadion Kanjuruhan juga langsung menjadi sorotan dunia.

Pemerintah Indonesia langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi kasus ini.

Baca Juga: Indonesia Sedekat Itu dengan Kemenangan saat Hadapi Thailand & Jepang, Timnas Futsal 'OTW' ke Piala Dunia 2024?

Sementara itu, PSSI juga bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi untuk Arema FC.

Ketua Komdis PSSI, Erwing Tobing, mengatakan Arema FC mendapat sanksi berlapis.

Hukuman pertama yang diterima Arema FC adalah larangan menggelar laga kandang di Malang.

Tim Singo Edan harus harus bermain kandang di tempat yang jauh dari Malang atau paling tidak berjarak 250 KM.

Selain itu, laga kandang Arema FC nantinya tidak dapat dihadiri oleh penonton.

"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," kata Erwing Tobing dikutip dari Bolasport.com, Selasa (4/10/2022).

"Dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi," imbuhnya.

Komdis PSSI juga memberi hukuman denda kepada Arema FC.

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 18 November 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 18 November 2021.

Baca Juga: Demi Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Bima Sakti Legawa Laga Timnas U-17 Indonesia Tanpa Penonton

Manajemen Arema FC didenda Komdsi PSSI sebesar Rp 250 juta.

Jika kembali mengulangi hal yang sama, Erwin Tobing mengatakan Arema FC akan mendapat hukuman yang lebih berat.

"Kedua klub Arema didenda 250 juta," ungkap Erwing Tobing.

"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," sambungnya.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman untuk Ketua Pelaksana Pertandingan (Panpel), Abdul Harris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Kedunya mendapat larangan aktif di lingkungan sepak bola seumur hidup.

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, siapa itu, Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar, dia harus jeli cermat," tutur Erwin.

"Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik."

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security officer, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," pungkasnya.

Baca Juga: Hasil Piala Asia Futsal 2022 - Indonesia Cetak Gol Penyeimbang di Detik Terakhir, Kalah dari Jepang Gara-gara Bel Berbunyi


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.