Kabar Gembira dari PSSI soal Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Nungki Nugroho - Selasa, 19 April 2022 | 21:14 WIB
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, bertemu dengan Sandy Walsh dan Jordi Amat di Belgia (9/4/2022).
BolaNas.com
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, bertemu dengan Sandy Walsh dan Jordi Amat di Belgia (9/4/2022).

BOLANAS.COM - PSSI memberikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Jordi Amat dan Sandy Walsh merupakan dua pemain keturunan yang diproyeksi membela timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.

Namun, alur proses naturalisasi keduanya masih terhenti di Kemenkumhan RI.

Padahal timnas Indonesia sudah harus berlaga di Kualifikasi Piala Asia pada 8 Juni 2022.

Baca Juga: Brylian Aldama Balik ke Indonesia Usai Ditendang HNK Rijeka, Persebaya Siap Orbitkan Karier Si Anak Hilang?

Demi mempercepat proses naturalisasi, PSSI mengirim utusan untuk menemui para pemain keturunan di Belanda dan Belgia.

Hari ini, Selasa (19/4/2022), Hasani Abdulgani selaku utusan dari PSSI telah menyampaikan hasil pertemuannya dengan calon pemain naturalisasi Indonesia.

PSSI menyatakan khusus proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh semakin menunjukkan titik cerah.

Keduanya sudah menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengurus administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Sah, Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman Putuskan Gabung Timnas Indonesia U-23 Usai 'Kabur' dari FK Senica


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.