PSSI Mulai Kehabisan Waktu, Proses Naturalisasi 3 Pemain Eropa Masih Macet di Kemenkumham

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 5 April 2022 | 14:54 WIB
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).

BOLANAS.COM - Hingga saat ini proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia yang diajukan PSSI masih tertahan di Kemenkumham.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani.

Hasani Abdulgani menjelaskan bahwa ada satu penghambat proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.

Penghambat yang dimaksud itu adalah surat pencabutan kewarganegaraan tiga pemain tersebut.

Hingga saat ini PSSI belum bisa memenuhi surat yang diminta oleh Kemenkumham tersebut.

Baca Juga: Persija Cuci Gudang, Buang Semua Penghuni Bench dan Beri Karpet Merah untuk Pelatih Baru Misterius

PSSI sendiri saat ini mulai kehabisan waktu.

Seperti diketahui, pada awalnya naturalisasi ketiga pemain tersebut bisa rampung sebelum Kualifikasi Piala Asia 2023.

Dengan situasi seperti saat ini proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama terancam tak bisa rampung tepat waktu.

"Karena kita dikejar deadline, kalau enggak ada deadline kita enggak begitu worry," kata Hasani dikutip dari BolaSport.com, Senin (4/4/2022).

Meski begitu, Hasani Abdulgani enggan menyerah begitu saja.

Hasani Abdulgani mengatakan bahwa dirinya mendapat masukan dari seorang tokoh di Kemenpora.

Orang tersebut menyarankan PSSI untuk meminta ketiga pemain tersebut menandatangani surat pernyataan mau melepaskan kewarganegaraan negara mereka setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ada saran orang dari tokoh Menpora, saya tidak mau sebut (nama-nya)," tutur Hasani.

Baca Juga: Piala AFF Futsal 2022 - Pelatih Thailand Ketar-ketir Jelang Jumpa Timnas Indonesia

"Coba cari jalan tengah buat surat di atas materai kalau pemain ini mau melepaskan kewarganegaraan nya setelah menjadi WNI."

"Saya bilang surat penyataan sudah dibuat, kita cari jalan sambil menunggu surat dari negara, karena surat itu enggak bisa kita atur," imbuhnya.

Hasani sendiri rencananya akan bertolak ke Belanda pada 7 April 2022 mendatang.

"Nah nanti dengan surat penyataan dari pemain ini yang akan kami nego kepada kemenkumham, ini loh pemain sudah oke, ya itu harapan kami."

"Surat penyataan pemain ini akan saya ke bawa ke Belanda," ujarnya.

Sejatinya, PSSI punya "jalan pintas" agar proses naturalisasi ketiga pemain tersebut bisa segera diselesaikan.

Hasani mengatakan naturalisasi ketiganya bisa segera di proses Kemenkumham apabila ada surat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2006 dalam pasal 20, tentang Kewarganegaraan.

"Paling benar presiden mengeluarkan surat tertulis tolong diproses, cuma kan enggak gampang," tutupnya.

Baca Juga: Berita Transfer Liga 1 - Persis Solo Irit, Dewa United Boyong 2 Alumni Ajax Amsterdam


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.