PSSI Mulai Kehabisan Waktu, Proses Naturalisasi 3 Pemain Eropa Masih Macet di Kemenkumham

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 5 April 2022 | 14:54 WIB
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).

Meski begitu, Hasani Abdulgani enggan menyerah begitu saja.

Hasani Abdulgani mengatakan bahwa dirinya mendapat masukan dari seorang tokoh di Kemenpora.

Orang tersebut menyarankan PSSI untuk meminta ketiga pemain tersebut menandatangani surat pernyataan mau melepaskan kewarganegaraan negara mereka setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ada saran orang dari tokoh Menpora, saya tidak mau sebut (nama-nya)," tutur Hasani.

Baca Juga: Piala AFF Futsal 2022 - Pelatih Thailand Ketar-ketir Jelang Jumpa Timnas Indonesia

"Coba cari jalan tengah buat surat di atas materai kalau pemain ini mau melepaskan kewarganegaraan nya setelah menjadi WNI."

"Saya bilang surat penyataan sudah dibuat, kita cari jalan sambil menunggu surat dari negara, karena surat itu enggak bisa kita atur," imbuhnya.

Hasani sendiri rencananya akan bertolak ke Belanda pada 7 April 2022 mendatang.

"Nah nanti dengan surat penyataan dari pemain ini yang akan kami nego kepada kemenkumham, ini loh pemain sudah oke, ya itu harapan kami."

"Surat penyataan pemain ini akan saya ke bawa ke Belanda," ujarnya.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.