Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, 3 Pemain Naturalisasi Terancam Gagal Tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 22 Maret 2022 | 19:15 WIB
Calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan)
Instagram/ @hasaniabdulgani
Calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan)

BOLANAS.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, mengatakan timnas Indonesia terancam tak bisa memainkan tiga pemain naturalisasi di Kualifikasi Piala Asia 2023.

Seperti diketahui, saat ini timnas Indonesia saat ini sedang menunggu proses naturalisasi tiga pemain keturunan dari Eropa.

Tiga pemain itu, yakni Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Jordi Amat.

Ketiga pemain tersebut rencananya diproyeksikan untuk memperkuat timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 mendatang.

Namun, rencana PSSI tersebut saat ini terancam buyar.

Baca Juga: Persija Gigit Jari, Kaesang Pangarep Bocorkan Rencana Besar Persis Solo untuk Irfan Jauhari Musim Depan

Pasalnya, proses naturalisasi ketiga pemain tersebut kini macet di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham menyatakan PSSI membutuhkan surat keterangan perpindahan Warga negara untuk memuluskan naturalisasi pemain-pemain tersebut.

Hasani Abdulganu mengatakan bahwa untuk melengkap berkas tersebut membutuhkan waktu.

PSSI memperkirakan butuh waktu satu hingga dua bulan untuk mendapatkan surat tersebut.

"Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, diluar jangkauan kami."

"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," tutur Hasani dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (22/3/2022).

Situasi ini membuat PSSI tak yakin proses naturalisasi ketiga pemain tersebut tak akan selesai pada bulan April 2022 mendatang.

Oleh karena itu, PSSI pun berharap ada bantuan dari Presiden Joko Widodo.

Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Hasil Uji Coba Timnas U-19 Indonesia - Ronaldo Kwateh dkk Takluk dari Youngnam University

"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden."

"Maka target di bulan April bisa tercapai," tutur Hasani.

Lebih lanjut, Hasani menjelaskan mengapa proses naturalisasi ketiga pemain tersebut harus rampung bulan April.

Hasani menyebut butuh waktu dua minggu untuk PSSI mengurus proses perpindahan federasi ketiga pemain tersebut.

"Kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan federasi kepada FIFA," ungkap Hasani.

"Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya."

"Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela timnas Indonesia di babak kualifikasi Piala Asia."

"Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu," tutup Hasani.

Baca Juga: Tak Kalah Tegas dengan Shin Tae-yong, Kim Pan-gon Buat Aturan Ketat soal Sepatu Pemain di Timnas Malaysia


Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : Instagram
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.