Buntut Tak Datang saat Lawan Madura United, PSSI Beri Hukuman Berlapis untuk Persipura

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 9 Maret 2022 | 15:11 WIB
Skuat Persipura Jayapura sedang melakukan briefing dalam laga pekan kelima Liga 1 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 29 September 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Skuat Persipura Jayapura sedang melakukan briefing dalam laga pekan kelima Liga 1 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 29 September 2021.

"Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan," imbuhnya.

Polemik ini pada akhirnya ditindaklanjuti oleh Komdis PSSI.

Setelah mengumpulkan data dan keterangan, Komdis PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan pada Rabu (9/3/2022).

Dalam rilis Komdis PSSI, Persipura dinyatakan kalah 0-3 (WO) dari Madura United dan pengurangan tiga poin.

Baca Juga: Saddil Ramdani Tetap Jadi Andalan di Tengah Revolusi Sabah FC, Ong Kim Swee: Kami Butuh Waktu

Tim Mutiara Hitam juga dikenakan sanksi sebesar Rp 250 juta.

Manajer Persipura, Arvydas Ridwan Madubun juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI.

Arvydas Ridwan Madubun dilarang berakivitas di sepak bola selama satu tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.

Komdis PSSI menyebut Arvydas Ridwan Madubun dihukum lantaran berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

Tidak hanya Persipura, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi untuk PT LIB.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.