Tabrak Asisten Wasit, PSSI Jatuhi Hukuman Berat untuk Ofisial Persis Solo

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 22 Desember 2021 | 11:30 WIB
Ofisial Persis Solo mendorong asisten wasit pada laga kontra RANS Cilegon FC dalam babak 8 besar Liga 2 di Stadion Pakansari, Rabu (15/12/2021)
BOLASPORT.COM/ALIF
Ofisial Persis Solo mendorong asisten wasit pada laga kontra RANS Cilegon FC dalam babak 8 besar Liga 2 di Stadion Pakansari, Rabu (15/12/2021)

Di tengah protes, Erwin terlihat berlari dari arah bench pemain dan menabrakan diri ke badan asisten wasit.

Akibat tindakannya itu, Erwin langsung mendapat kartu merah dari wasit.

Tak hanya kartu merah dari wasit, Erwin juga mendapat hukuman dari Komdis PSSI.

Komdis PSSI menghukum Erwin untuk tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola selama enam bulan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Indosiar Sports (@sports.indosiar)

Baca Juga: Kapten Singapura Akui Kualitas Timnas Indonesia: Ini Tantangan Besar bagi Kami!

Erwin juga diharuskan membayar denda sebesar RP 50 juta.

Selain Erwin, ada juga kapten Borneo FC, Javlon Guseynov yang mendapat hukuman dari Komdis PSSI.


Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.