Langgar Regulasi, Jandia Eka Putra Pakai Jersey Kiper Cadangan PSIS Semarang saat Tampil Lawan PSM Makassar

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 23 November 2021 | 12:34 WIB
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, salah menggunakan jersey di laga melawan PSM Makassar, Senin (23/11/2021).
Bolanas.com
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, salah menggunakan jersey di laga melawan PSM Makassar, Senin (23/11/2021).

BOLANAS.COM - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, menjadi sorotan karena salah mengenakan jersey saat tampil melawan PSM Makassar.

PSIS Semarang kembali meraih hasil positif di pekan ke-13 Liga 1 2021/2022.

Berhadapan dengan PSM Makassar, PSIS Semarang berhasil menang dengan skor tipis 1-0.

Gol tunggal PSIS Semarang diciptakan oleh Bruno Silva pada menit ke-6.

Pertandingan ini pun tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca Juga: Keok Lawan Tim di Zona Degradasi, Tira Persikabo Depak Igor Kriushenko

Bukan karena permainan kedua tim, laga ini menjadi sorotan karena hal konyol yang dilakukan kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra.

Jandia Eka Putra yang tampil sebagai starter justru terlihat salah mengenakan jersey.

Saat pertandingan Jandia Eka Putra terlihat mengenakan jersey kiper cadangan PSIS Semarang, Joko Ribowo.

Hal ini pun langsung menjadi sorotan pecinta sepak bola di Tanah Air.

Banyak pihak yang mengkritik match commissioner yang membiarkan hal ini terjadi.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) sendiri telah mengatur masalah jersey ini dalam regulasi pertandingan.

Dalam pasal 20 tentang formulir pertandingan, PT LIB menjelaskan soal ketentuan jersey pemain.

Regulasi PT LIB soal jersey pemain
Regulasi PT LIB soal jersey pemain

Baca Juga: Pisah dengan PSS Sleman, Arthur Irawan Resmi Berlabuh ke Persik Kediri

"Klub menentukan 11 Pemain utama dan 10 Pemain cadangan. Nomor punggung yang digunakan harus sesuai dengan yang tertera di formulir pertandingan,"

"Khusus untuk penjaga gawang dan kapten harus diberikan tanda khusus," bunyi regulasi PT LIB.

PT LIB pun menjelaskan jika ada tim yang melakukan pelanggaran pasal ini akan dilaporkan ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Pelanggaran terhadap pasal ini akan dilaporkan ke Komdis PSSI," bunyi regulasi PT LIB.

Kini PSIS Semarang pun terancam sanksi dari Komdis PSSI.

Dalam regulasi pertandingan Liga 1 2021/2022 pasal 44, PSIS terancam denda Rp 10 juta. 

Namun, sejauh ini belum ada sanksi yang dikeluarkan PSSi terkait insiden ini.

Hingga berita ini ditulis manajemen PSIS Semarang juga masih belum memberi penjelasan terkait masalah ini.

Baca Juga: Update Klasemen Liga 1 2021 - Persib Dipastikan Gagal Kudeta Posisi Puncak Pekan Ini

 

 


Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : ligaindonesiabaru.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.