Naturalisasi Marc Klok Belum Diakui FIFA, Ini Penjelasan PSSI

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 8 November 2021 | 05:00 WIB
Direktur teknik PSSI, Indra Sjafri.
Garry Andrew Lotulung / Kompas.com
Direktur teknik PSSI, Indra Sjafri.

BOLANAS.COM - Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, dipastikan belum bisa membela timnas Indonesia karena proses naturalisasinya belum diakui oleh FIFA.

Marc Klok dibuat gigit jari karena mimpinya membela timnas Indonesia dipastikan harus tertunda.

Seperti diketahui, Marc Klok sejatinya sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Marc Klok resmi menjadi WNI sejak 12 November 2020.

Proses naturalisasi Marc Klok sendiri melewati jalur istimewa.

Marc Klok mengikuti latihan perdana bersama Persib Bandung jelang Liga 1 2021 di Lapangan Sintetis Soccer Republic, Kota Bandung, Jumat (2/7/2021).
PERSIB.CO.ID
Marc Klok mengikuti latihan perdana bersama Persib Bandung jelang Liga 1 2021 di Lapangan Sintetis Soccer Republic, Kota Bandung, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Pujian Eduardo Almeida untuk Wonderkid Persebaya Usai Cetak Gol Cantik ke Gawang Arema FC

Klok menjadi WNI sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20.

PSSI melalui Kementrian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) saat itu mengajukan permohonan naturalisasi Klok kepada DPR dan pemerintah.

Meski sudah satu tahun menyandang status WNI, Klok masih belum bisa membela timnas Indonesia.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.