Soal Izin Liga 1 2020, Polri Mengaku Belum Terima Surat dari PSSI

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:00 WIB
Logo PSSI.
Logo PSSI.

BOLANAS.COM - Nasib kelanjutan Liga 1 2020 kembali menemui kebuntuan setelah pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku belum menerima surat dari PSSI.

Padahal sebelumnya PSSI mengatakan telah mengirim surat kepada Polri.

Surat tersebut kabarnya telah dikirimkan PSSi sejak pekan lalu.

Namun, Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengaku belum mendengar mengenai surat dari PSSI tersebut.

Argo Yuwono mengaku kurang tahu tentang surat tersebut.

Baca Juga: Turnamen Toulon Batal, PSSI Agendakan Rapat dengan Shin Tae-yong

Lebih lanjut, ia akan menanyakan mengenai surat tersebut ke bagian Asisten Kapolri (Asops).

"Nanti saya akan tanyakan ke Asops Kapolri mengenai surat tersebut," kata Argo Yuwono dilansir dari BolaSport, Senin (26/10/2020).

Sejauh ini Argo menjelaskan bahwa belum ada informasi terbaru mengenai izin untuk Liga 1 2020.

"Saya belum dapat informasi terbaru," ujar pria asal Sleman, Yogyakarta itu.

Baca Juga: Dapat Bocoran, Pelatih Persib Sebut Liga 1 Baru Mulai Bergulir Januari

Sementara itu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, memastikan bahwa PSSI telah mengirim surat kepada Polri.

Lukita menyayangkan surat tersebut hingga saat ini belum mendapat balasan dari Polri.

"Setahu saya surat ke kepolisian sudah dikirimkan PSSI pada pekan lalu," tutur Lukita.

Selain itu, PSSI dan juga sudah menggelar pertemuan dengan Polri.

Dalam pertemuan tersebut PSSI dan PT LIB memaparkan rencana yang akan diterapkan saat kompetisi berjalan kembali.

Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan izin untuk Liga 1 dan Liga 2 2020 bergulir kembali.

Baca Juga: Semen Padang FC Angkat Tangan Soal Proses Naturalisasi Yu Hyun-koo


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.