Kiprah Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi, Pernah Urus PON Hingga Taekwondo

Mukhammad Najmul Ula - Senin, 20 April 2020 | 12:33 WIB
Yunus Nusi resmi jadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Jendral (Sekjen) PSSI, (Foto: sebelah kiri).
PSSI
Yunus Nusi resmi jadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Jendral (Sekjen) PSSI, (Foto: sebelah kiri).

BOLANAS.COM - Anggota Exco PSSI, Yunus Nusi, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PSSI menggantikan Ratu Tisha.

PSSI resmi menunjuk Yunus Nusi sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PSSI menggantikan Ratu Tisha.

Meski tidak menempati posisi Sekretaris Jenderal PSSI secara permanen, Yunus Nusi tetap punya tugas berat meneruskan jejak Ratu Tisha.

Ratu Tisha sebelumnya mengundurkan diri dari kursi Sekretaris Jenderal PSSI pada Senin (13/4/2020).

Ia meninggalkan posisi tersebut dengan kepala tegak berkat sejumlah catatan positif yang dipuji banyak pihak.

Kini, setelah seminggu lowong, posisi Ratu Tisha sudah digantikan oleh Yunus Nusi.

Baca Juga: Donasi Persija untuk Covid-19, Bambang Pamungkas Lelang Sepatu Bertuah

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyatakan penunjukan pria kelahiran 30 Januari 1970 tersebut PSSI tersebut sudah disetujui seluruh anggota Exco.

"Seluruh Exco PSSI sudah menyetujui penunjukannya," ucap Iwan Bule, sapaan akrab Iriawan, seperti dikutip Bolanas.com dari situs resmi PSSI.

"Dengan pengalaman dia di sepak bola, organisasi, dan kemampuannya, sangat pantas jika saya memilih Yunus Nusi sebagai Plt. Sekjen," tegasnya.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Verifikasi akun KG Media ID
nama
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.